Rapat Koordinasi Terbatas Implementasi Perwal Nomor 49 Tahun 2022

KPAI Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) membahas implementasi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Rakortas dihadiri oleh OPD Kota Yogyakarta (DP3AP2KB, Satpol PP, Dinas Sosial, Bidang Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta), Kasat Sabhara Polresta Yogyakarta, dan Polsek Ramah Anak Kota Yogyakarta. Rakortas ini merupakan salah satu tugas pengawasan oleh KPAI Kota Yogyakarta.