Gambaran Umum
1.568xSEJARAH KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DAERAH KOTA YOGYAKARTA
Pembentukan KPAI Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta dimandatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada Pasal 74 dijelaskan bahwa: (1) Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan Hak Anak, dengan Undang-Undang ini dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bersifat independen; (2) Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah.
Merujuk UU tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Walikota Yogyakarta menerbitkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta. Sesuai waktu berjalan, perwal ini kemudian disempurnakan melalui terbitnya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta, dan selanjutnya terbit lagi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta.
Saat ini KPAI Daerah Kota Yogyakarta telah memasuki periodesasi keanggotaan yang ke-3. Periodesasi KPAID Kota Yogyakarta selengkapnya, sebagai berikut:
- Periode pertama berlangsung mulai tahun 2017-2019, Ketua: Ki. Sutikno;
- Periode kedua berlangsung pada tahun 2020-2022, Ketua: Sylvi Dewajani, M.Psi., Psikolog.,
- Periode ketiga berlangsung pada tahun 2023-2027, Ketua: Sylvi Dewajani, M.Psi., Psikolog.,
Komisioner KPAI Daerah Kota Yogyakarta periode masa tugas tahun 2023-2027 adalah:
1. Sylvi Dewajani, M.Psi., Psikolog.,
2. Yus Mashfiyah, S.Ag., M.Pd.,
3. Alfiah Munaryati, S.H.,
4. Ifa Aryani, S.Psi., M.Psi.,
5. Dra. Siti Darojati, M.M., M.Si.,
6. Sukiratnasari, S.H., M.H.,
7. Hari Muryanto, S.S.