Rapat Koordinasi Terbatas Perlindungan Khusus Anak
KPAID Kota Yogyakarta menginisiasi rapat koordinasi terbatas (rakortas) membahas perlindungan khusus anak dari ancaman napza. Rakortas ini diikuti oleh Lintas OPD Kota Yogyakarta, Satuan Reskrim Narkoba, Polresta Yogyakarta, Bapas Kelas I Yogyakarta, BNN Kota Yogyakarta, dan Puskesmas Gedong Tengen. Tujuan rakortas adalah sinkronisasi dan pemutakhiran data situasi anak terlibat napza, mengetahui alur dan mekanisme penanganan ABH Napza, mekanisme rehabilitasi-reintegrasi ABH Napza, dan menginventarisasi usulan program kegiatan Perlindungan Anak dari Ancaman Napza di Kota Yogyakarta.