Rapat Koordinasi Terbatas Perkawinan Usia Anak
KPAI Daerah Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) membahas fenomena perkawinan usia anak di Kota Yogyakarta. Rakortas ini diikuti oleh UPT PPA Kota Yogyakarta, Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Kanwil Kemenag Kota Yogyakarta, dan PKK Kota Yogyakarta.