Monitoring Penanganan Kasus Seksual Anak
KPAID Kota Yogyakarta menjalankan fungsi monitoring pada kasus seksual anak yang sedang ditangani oleh Penyidik PPA Polda DIY. Penanganan kasus ini diadukan ke KPAID Kota Yogyakarta disebabkan prosesnya dianggap berlarut-larut oleh orang tua korban. KPAID Kota Yogyakarta kemudian mengundang pihak-pihak terkait penanganan kasus tersebut untuk duduk bersama membahas kepastian penyelesaiannya.