Workshop Evaluasi Pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Mediasi Terhadap Aduan dan Laporan Kasus Anak Tahun 2024 di KPAI Daerah Kota Yogyakarta
Bidang Aduan dan Mediasi KPAI Daerah Kota Yogyakarta selama Tahun 2024 telah menerima dan memroses aduan-laporan kasus anak sebanyak 61 kasus. Penanganan dan penyelesaian kasus perkasus telah melibatkan beragam lembaga, misalnya: UPT PPA Kota Yogyakarta, OPD Pemerintah Kota Yogyakarta, Kepolisian (Polda DIY, Polresta, dan Polsekta Yogyakarta), OPD Pemda DIY, BPRSR DIY, BRSPA DIY, Satuan Pendidikan Tingkat Dasar dan Menengah, KPAD Sleman dan Bantul, LSM, Pondok Pesantren, dan Kewilayahan (Kemantren-Kelurahan-RW-RT), lembaga/pos bantuan hukum, dan institusi lainnya.
Pada proses penanganan dan penyelesaian kasus-kasus anak tersebut, KPAI Daerah Kota Yogyakarta menemui dinamika hambatan dan tantangan yang beragam. Kesulitan yang menyertai penanganan dan penyelesaian kasus-kasus anak ini telah diupayakan dicarikan solusi terbaik yang berpijak pada prinsip "kepentingan terbaik anak". Meskipun demikian, KPAI Daerah Kota Yogyakarta masih merasa perlu untuk mengevaluasi diri melalui perspektif, penilaian, dan masukan mitra jejaring penanganan dan penyelesaian kasus anak selama Tahun 2024.
Workshop Evaluasi Pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Mediasi Terhadap Aduan dan Laporan Kasus Anak yang diselenggarakan KPAI Daerah Kota Yogyakarta di awal Bulan Desember menjadi instrumen penting untuk memperbaiki kinerja komisioner di tahun berikutnya. Harapannya, perbaikan kinerja dan layanan KPAI Daerah Kota Yogyakarta dapat meneguhkan keseriusan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk "Memenuhi Hak dan Melindungi Anak-Anak di Kota Yogyakarta".