Rakortas Fasilitasi AMPK Pada Anak Korban TPPO di Kota Yogyakarta
KPAI Daerah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas mekanisme Perlindungan Khusus Anak (AMPK) dan fasilitasi Pemenuhan Hak Anak yang menjadi Korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kasus TPPO berupa perdagangan (penjualan) bayi di Kota Yogyakarta tersebut, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda DIY. Rakortas ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi perlindungan khusus anak yang memperkuat upaya hukum pihak kepolisian, antara lain: anak korban TPPO akan dipenuhi hak sipilnya (dokumen identitas anak) mengingat adanya kemungkinan pemalsuan dokumen anak terkait surat keterangan lahir anak dan dokumen anak lainnya, jaminan perlindungan kesehatan (fisik dan psikis), pendampingan anak korban TPPO oleh Sakti Peksos Dinsos Kota Yogyakarta, Jaminan Tempat Pengasuhan Anak Terstandarisasi, jaminan pemenuhan hak pendidikan anak, dst. Selain itu, peserta rakortas juga menggagas strategi pencegahan dan pengawasan terhadap potensi TPPO Perdagangan-Penjualan Bayi/Anak melalui beberapa opsi kebijakan, misalnya; sosialisasi mekanisme legal adopsi anak di kalangan bidan, fasyankes persalinan, dan warga masyarakat; membuat aturan setiap kelahiran di Fasyankes Kota Yogyakarta langsung terkoneksi dengan OPD Dukcapil Kota Yogyakarta, sehingga meminimalisir peluang pemalsuan data orang tua kandung anak, Dinkes dan IBI rutin menjalankan fungsi pengawasan fasyankes persalinan diwilayahnya agar tidak ada lagi fasyankes ilegal yang membuka layanan kesehatan (persalinan).
Rakortas Fasilitasi AMPK Pada Anak Korban TPPO di Kota Yogyakarta yang dilaksanakan di Ruang Anindya Kantor KPAI Daerah Kota Yogyakarta dihadiri oleh: Kanit Asusila Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda DIY, DP3AP2 DIY, BRSPA Dinsos DIY, IBI DIY, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dispora Kota Yogyakarta, Kabid PPHA dan Staf Bidang PPP DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Dinas Kominfo-Persandian Kota Yogyakarta, Sakti Peksos Dinsos Kota Yogyakarta, Puspaga Kenari, UPT PPA Kota Yogyakarta, KPAD Bantul, dan KPAD Sleman.